Kejagung Serahkan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun ke Negara
JAKARTA. Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya kepada negara melalui Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Dalam laporannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan terkait hasil penegakan hukum dan pemulihan… Read More »
