Aksi Demo Jilid 4 Penolakan Pembangunan Rumah Dinas Bupati Mempawah

By | Desember 10, 2025
Bupati Mempawah, Erlina, tanda tangani tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu.

Bupati Mempawah, Erlina, tanda tangani tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu.

MEMPAWAH. Dekade— Aksi demo penolakan terhadap pembangunan rumah dinas Bupati Mempawah kembali digelar di Halaman Kator Bupati Mempawah pada Selasa, 9 Desember 2025. Pada aksi jilid ke 4 ini, massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu itu akhirnya bisa bertemu langsung dengan Bupati Mempawah, Erlina.

Setelah berdialog cukup panjang dan sedikit tegang, akhirnya Erlina menandatangani berkas yang berisikan tuntutan massa aksi. Erlina mengatakan, ia menerima tuntutan tersebut dan akan mempertimbangkannya.

“Jadi, ini sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak atas nama Bupati Mempawah dan atas nama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu,” ungkapnya kepada massa aksi.

“Meski telah dibubuhkan tanda tangan ibu, namun masih harus dipertimbangkan dengan tim Pemkab Mempawah. Jadi jelas ini masih belum otomatis legal, kita masih bicarakan lagi sesuai mekanisme yang ada,” tambah Erlina.

Erlina masih belum bisa memastikan terkait batas waktu kapan keputusannya. Karena APBD Kabupaten Mempawah 2026 saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita masih belum bisa memprediksi. Karena APBD yang sudah disahkan DPRD Kabupaten Mempawah selanjutnya di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Setelah mendapat jawaban dari Erlina akhirnya aksi jilid ke 4 itupun berakhir. Namun Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu akan tetap mengawal tuntutan tersebut untuk tetap dilaksanakan.

Adapun 5 poin tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu adalah sebagai berikut:

  1. Menuntut tidak melaksanakan pembangunan rumah dinas atau pendopo bupati sebesar Rp 15 miliar karena tidak memiliki urgensi, prioritas, serta tidak memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
  2. Alihkan seluruh anggaran tersebut ke program prioritas yang mendesak seperti penanganan banjir, peningkatan pendidikan, layanan kesehatan, dan perbaikan infrastruktur dasar.
  3. Menuntut Pemkab Mempawah untuk menindak tegas segala bentuk kerusakan lingkungan di seluruh desa atau kecamatan di Kabupaten Mempawah.
  4. Menuntut Pemkab Mempawah menegaskan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
  5. Menuntut DPRD Kabupaten Mempawah untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam RDP dan Paripurna.

Diketahui aksi pertama dan kedua dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Mempawah pada 2-3 Desember 2025.

Kemudian aksi yang ketiga atau jilid 3 dilaksanakan di kantor Bupati Mempawah pada 8 Desember 2025.

Massa aksi menuntut bertemu langsung dengan Bupati Mempawah untuk meminta pembangunan rumah dinas yang nilainya mencapai Rp 15 miliar dibatalkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *