Bupati Sanggau Keluarkan Surat Edaran Belajar Lima Hari

By | Juli 14, 2025
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

SANGGAU, Dekade— Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan pemberlakuan belajar lima hari. Penerapan belajar lima hari tersebut berlaku bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Surat Edaran Bupati Sanggau itu Nomor P/1/DIKBUD-B/0925 tentang penerapan belajar lima hari ditetapkan 10 Juli 2025, dan diterapkan secara menyeluruh di Kabupaten Sanggau.

Dengan demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau resmi memberlakukan kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini diterapkan setelah melalui evaluasi uji coba di 76 satuan pendidikan pada semester II tahun ajaran sebelumnya.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran tentang penerapan lima hari sekolah di Sanggau, yang kemarin telah disahkan oleh Bapak Bupati. Kebijakan ini mengacu pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dan hasil evaluasi kesiapan sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Alipius, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Alipius menjelaskan, kegiatan belajar mengajar akan berlangsung dari Senin hingga Jumat tanpa mengurangi total jumlah jam pelajaran. Beban kerja guru tetap mengacu pada ketentuan kurikulum yang berlaku.

“Meskipun hari sekolah dipadatkan, kualitas pembelajaran dan beban guru tetap dijaga agar sesuai standar. Kita pastikan tidak ada pengurangan hak belajar siswa maupun hak mengajar guru,” lanjutnya.

Seluruh satuan pendidikan diwajibkan menggelar rapat internal dengan dewan guru untuk menyusun jadwal baru dan membagi tugas sesuai sistem lima hari. Selain itu, sekolah juga diminta melaksanakan sosialisasi langsung kepada orang tua peserta didik.

“Tujuan sosialisasi ini agar seluruh pihak memiliki persepsi yang sama, sehingga implementasinya bisa berjalan lancar. Kami juga akan mengatur teknisnya lebih lanjut melalui peraturan kepala dinas,” katanya.

Penerapan belajar lima hari bukan pelaksanaan dari salah satu kurikulum, namun wacana ini telah direncanakan pemerintah sejak tahun 2017 lalu, untuk menyesuaikan bahwa di hari Sabtu satuan pendidikan diliburkan.

Dampak positif dari penerapan belajar lima hari ini, yakni menambah durasi bagi siswa maupun guru untuk bersama-sama di rumah, dan memaksimalkan lima hari untuk fokus melaksanakan pembelajaran. (Red)

Baca juga :

Bupati Sanggau Usulkan Mars Narkoba Jadi Lagu Wajib di Sekolah

One thought on “Bupati Sanggau Keluarkan Surat Edaran Belajar Lima Hari

  1. Pingback: Aksara Gholiks Resmi Tercatat di Kementerian Hukum - DEKADE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *