
DEKADE – Nasional. Pagi itu, Jum’at 31 Oktober 2024, sekira pukul 8 lewat, HP ku berbunyi. Terlihat nomor yang tidak terdapat dalam kontak. Buru-buru ku angkat, dan terdengarlah suara seorang laki-laki. Orang itu mengatakan bahwa ia adalah pegawai pajak pusat. Ia mengatakan jika kantor Pajak pusat telah mengirim beberapa kali pemberitahuan ke email ku jika ada beberapa identitas pajak yang belum ku lengkapi. Langsung saja ku katakan jika aku tidak pernah menerima satu email pun dari kantor pajak pusat.
Orang itu pun kemudian mengatakan jika belum menerima email, maka ia akan mengirimkan link agar aku membuka link tersebut dan melengkapi beberapa identitas dalam link tersebut.
Karena curiga, mengapa harus orang kantor Pajak pusat yang menghubungiku, sedangkan ditempatku ada kantor Pajak Pratama yang seharusnya menghubungiku. Maka ku tanya nama orang itu, kemudian ku katakan agar ia mengirim link tersebut ke kantor Pajak Pratama ditempatku, dan akan ku isi link itu disana. Setelah menyebutkan namanya, orang itu pun memutuskan telponnya. Segera saja aku pergi ke kantor Pajak Pratama, yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggalku. Setibanya di kantor Pajak Pratama, ku sampaikan kepada petugas pelayanan Pajak, jika aku mendapat telpon dari pegawai kantor Pajak pusat, jika ada beberapa identitas yang harus aku lengkapi. Dengan ramah dan sambil tersenyum, petugas Pelayanan Pajak itu mengatakan jika kantor Pajak pusat tidak akan menghubungi langsung Wajib Pajak yang ada di daerah. Jika ada sesuatu yang berhubungan dengan pelayanan pajak di daerah, maka Wajib Pajak tersebut akan dihubungi oleh petugas Pelayanan Pajak di daerah.
Meski telah menyampaikan hal demikian, petugas pelayanan Pajak itu tetap mengecek kelengkapan identitasku, sebagaimana yang disampaikan orang itu di telpon. Dan identitasku telah lengkap, tidak seperti yang disampaikan oleh orang tersebut.
Selanjutnya, petugas pelayanan Pajak itu menyampaikan, jika yang terjadi padaku adalah modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai Pajak, agar aku berhati-hati di kemudian hari, jika mendapatkan telpon serupa. Dan kedepannya, jika terjadi hal serupa agar segera pergi ke kantor Pelayanan Pajak setempat. Berikutnya, petugas Pelayanan Pajak itu memberikan aku link Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk aku mendapatkan informasi tentang berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai Pajak. Dan seperti berikut ini penjelasan singkat tentang berbagai modus penipuannya,
“Kantor Pajak pusat tidak akan menghubungi langsung Wajib Pajak di daerah. Jika ada sesuatu yang berhubungan dengan pelayanan pajak di daerah, maka Wajib Pajak tersebut akan dihubungi oleh petugas Pelayanan Pajak di daerah”
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP.
Penjelasan lebih lanjut mengenai definisi modus penipuan sebagaimana disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, dapat dilihat pada Pengumuman DJP nomor PENG-31/PJ.09/2024 tanggal 9 Oktober 2024 melalui link https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waspada-penipuan-mengatasnamakan-direktorat-jenderal-pajak. Untuk itu agar masyarakat lebih teliti dan kritis jika mendapatkan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP serta melakukan cross check terlebih dahulu. Modus penipuan terbaru yang sedang terjadi di masyarakat, yaitu penipuan rekrutmen pegawai DJP.
Apabila masyarakat mendapatkan pesan berupa pengumuman ataupun undangan rekrutmen pegawai DJP, maka dihimbau untuk melakukan cross check pada laman resmi Kementerian Keuangan.
Adapun pengumuman resmi terkait rekrutmen pegawai DJP maupun Kementerian Keuangan dapat dilihat pada link rekrutmen.kemenkeu. go.id. Jika masyarakat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat diminta memperhatikan beberapa hal.
Pertama, jika menerima pesan melalui whatsapp, periksa nomor whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.
Kedua, apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka dipastikan email tersebut bukan dari DJP.
Ketiga, apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.
Keempat, apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.
Kelima, jika menerima pesan berupa pengumuman rekrutmen ataupun undangan melakukan seleksi CASN untuk menjadi pegawai DJP ataupun Kementerian Keuangan, harap melakukan cross check terlebih dahulu di laman resmi Kementerian Keuangan link rekrutmen. kemenkeu.go.id terkait kebenaran informasi perekrutan CASN tersebut.
“Masyarakat diharapkan untuk lebih teliti dan kritis jika mendapatkan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP serta melakukan cross check terlebih dahulu”
Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id.
Masyarakat juga diharapkan selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya.
“Masyarakat silahkan melakukan konfirmasi dan melaporkan ke Kantor Wilayah DJP atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat atau Kring Pajak 1500 200 jika memperoleh surat, telepon, atau SMS yang mengatasnamakan Ditjen Pajak”
Berikut ini, dilampirkan pengumuman dari Ditjen Pajak tentang modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai Pajak dalam laman https://pajak.go.id/id/pengumuman/awas-penipuan-yang-mengatasnamakan-ditjen-pajak,
Sehubungan dengan berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Ditjen Pajak tidak menjual produk atau layanan apapun kepada masyarakat wajib pajak ataupun instansi pemerintah lainnya.
Ditjen Pajak tidak menawarkan, mengimbau, meminta, atau memerintahkan kepada masyarakat wajib pajak ataupun instansi pemerintah lainnya untuk membeli atau memiliki buku, brosur atau produk lain apapun yang terkait perpajakan dengan membayar biaya apapun (ongkos kirim, ongkos cetak, biaya administrasi, dan sebagainya) atau untuk mengikuti workshop, seminar, atau kegiatan lainnya yang berbayar atau dipungut biaya. Ditjen Pajak tidak menawarkan, mengimbau, meminta, atau memerintahkan wajib pajak untuk menyetorkan pembayaran pajak ke rekening atas nama pribadi, perusahaan, atau instansi apapun.
Seluruh pelayanan yang disediakan Ditjen Pajak diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Seluruh pembayaran pajak dilakukan melalui sistem elektronik E-billing atau Surat Setoran Pajak pada Bank Persepsi atau Kantor Pos tertentu.
Seluruh informasi perpajakan terkini termasuk peraturan dan pengumuman program atau kegiatan Ditjen Pajak dapat dilihat di situs resmi Ditjen Pajak pada alamat
http://www.pajak.go.id.
Saluran komunikasi resmi Ditjen Pajak adalah Kring Pajak di nomor telepon 1500 200, Twitter @DitjenPajakRI, Facebook DitjenPajakRI, dan Youtube DitjenPajakRI.
Selanjutnya agar masyarakat selalu berhati-hati dan silahkan melakukan konfirmasi dan melaporkan ke Kantor Wilayah DJP atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat atau Kring Pajak 1500 200 jika memperoleh surat, telepon, atau SMS yang mengatasnamakan Ditjen Pajak. Demikian disampaikan, agar masyarakat mengetahui dan memahaminya. (Tom)

Pingback: 14 Orang Mengaku dari Dirjen Pajak, Pimpinan Media Exclusive News dipaksa Mengklik Link - DEKADE
Pingback: 14 Orang Mengaku dari Dirjen Pajak, Pimpinan Media Exclusive News dipaksa Mengklik Link - Poesaka Kapoeas
Pingback: 14 Orang Mengaku dari Dirjen Pajak, Pimpinan Media Exclusive News dipaksa Mengklik Link - Exclusive News