Sejarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

By | September 7, 2025

JAKARTA, Dekade— Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan yang terintegrasl.

BRIN awalnya menjadi satu kesatuan dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), Namun dalam perjalanannya, Pada 5 Mei 2021, Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021, yang secara efektif menetapkan BRIN sebagai satu-satunya badan penelitian nasional.

Peraturan tersebut memutuskan bahwa semua badan penelitian nasional Indonesia seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bergabung menjadi BRIN.

Posisi BRIN bukan lagi sebagai regulator, karena fungsi regulasi tetap berada di kementerian,  BRIN menjadi satu badan tersendiri dengan ada peleburan BATAN, BPPT, LAPAN dan LIPI serta lembaga riset di kementerian dan lembaga. Kini BRIN dipimpin oleh Laksana Tri Handoko yang sebelumnya memimpin LIPI.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomo 78 Tahun 2021, BRIN mempunyai tugas antara lain menyelenggarakan tugas pemerintahan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. Di dalam menjalankan tugas tersebut, BRIN menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi dalam rangka penyusunan rekomendasi perencanaan pembangunan nasional berdasarkan hasil kajian ilmiah dengan berpedoman pada nilai Pancasila;
  2. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang riset dan inovasi yang meliputi rencana induk pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan peta jalan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantanksaan;
  3. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengembangan kompetensi, pengembangan profesi, manajemen talenta, dan pengawasan dan pengendalian sumber daya manusia ilmu pengetahuan dan teknologi, tnfrastruktur riset dan inovasi, fasilitasr riset dan inovasi, dan pemanfaatan riset dan inovasi;
  4. Pengintegrasian sistem penyusunan perencanaan, program, anggaran, kelembagaan, dan sumber daya penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan;
  5. Penyelenggaraan Penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan ;
  6. Pengawasan dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantarisksaan secara menyeluruh dan berkelanjutan;
  7. Pelaksanaan koordinasi pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang dihasilkan oleh kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi;
  8. Pelaksanaan pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan slstem informasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan;
  9. Pelaksanaan penelitian, pengembangan, lnvensi, dan inovasi kebijakan yang mengakui, menghormati, mengembangkan dan melestarikan keanekaragaman pengetahuan tradisional, kearifan lokal, sumber daya alam hayati dan nirhayatl, serta budaya sebagai bagian dari identitas bangsa;
  10. Pemberian fasilitasi, bimbingan teknis, pembinaan, dan supervlsl serta pemantauan dan evaluasi di bidang penelitran, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan;
  11. Pemantauan, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA;
  12. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi dan teknis kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BRIN;
  13. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BRIN; dan
  14. Pelaksanaan fungsi lain yang drberikan oleh Presiden

Berdasarkan Perpres No 78/2021 Bab V pasal 59 tentang Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian pada tanggal 28 April 2021 Presiden Joko Widodo resmi melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara.

Pelantikan Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19/M Tahun 2021 tanggal 28 April 2021  tentang Pengangkatan Kepala BRIN.

Tiga arah dan tujuh target BRIN

Arah:

  1. Konsolidasi sumber daya (manusia, infrastruktur, anggaran) iptek untuk meningkatkan critical mass, kapasitas dan kompetensi riset Indonesia untuk menghasilkan invensi dan inovasi sebagai fondasi utama Indonesia Maju 2045.
  2. Menciptakan ekosistem riset sesuai standar global yang terbuka (inklusif) dan kolaboratif bagi semua pihak (akademisi, industri, komunitas, pemerintah).
  3. Menciptakan fondasi ekonomi berbasis riset yang kuat dan berkesinambungan dengan fokus digital – green – blue economy.

Target :

  1. Konsolidasi lembaga riset pemerintah utama pada 1 Januari 2022.
  2. Transformasi proses bisnis dan manajemen riset secara menyeluruh untuk percepatan peningkatan critical mass sumber daya (manusia, infrastruktur, anggaran) iptek.
  3. Refokusing pada riset untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi berbasis sumber daya alam dan keanekaragaman (hayati, geografi, kelautan) lokal, selain mengejar ketertinggalan iptek.
  4. Menjadikan Indonesia sebagai pusat dan platform riset global berbasis sumber daya alam dan keanekaragaman (hayati, geografi, seni budaya) lokal.
  5. Fasilitasi dan enabler industri lokal melakukan pengembangan produk berbasis riset, dan menciptakan industri dengan basis riset kuat dalam jangka panjang.
  6. Menjadi platform penciptaan SDM unggul di setiap bidang keilmuan, dan entrepreneur berbasis inovasi iptek.
  7. Meningkatkan dampak ekonomi langsung dari “aktifitas” riset, dan menjadikan sektor iptek sebagai tujuan investasi jangka panjang serta penarik devisa.

Berdasarkan, Pasal 65 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN menjelaskan bahwa pengintegrasian unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan Iptek di lingkungan Kementerian/Lembaga diikuti dengan pengalihan pegawai negeri sipil Kementerian/Lembaga ke lingkungan BRIN.

BRIN telah mengajukan sebanyak 2476 usulan dari 34 Kementerian/Lembaga kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara. Sebanyak 1089 Surat Keputusan (SK) pengalihan pegawai dari 28 Kementerian/Lembaga telah diserahkan oleh Kepala BKN kepada Kepala BRIN.

Proses pengalihan pegawai kementerian/lembaga menjadi pegawai di lingkungan BRIN ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Pasal 65 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Pada Bab VII tentang Pengintegrasian dijelaskan bahwa pengalihan tugas, fungsi, dan kewenangan pada unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan kementerian/lembaga diikuti dengan pengalihan pegawai negeri sipil kementerian/lembaga menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan BRIN.

Sejarah riset dan inovasi di Indonesia tidak terlepas dari serangkaian jasa dan upaya para tokoh

B.J Habibie, Teknolog Jenius Indonesia yang Dikenal Dunia

Prof. Dr.-Ing. Ir. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, FREng. lahir di Kota Pare-Pare Sulawesi Selatan pada tanggal 25 Juni 1936. Ia merupakan anak keempat dari delapan bersaudara dari pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R. A. Tuti Marini Puspowardojo. Sang ayah merupakan seorang ahli pertanian dari Gorontalo dan memiliki keturunan Bugis. Sedangkan sang ibu asal Jawa dan merupakan anak dari dokter spesialis mata di Yogyakarta.

Habibie sudah menunjukkan kecerdasannya sejak dini dan memiliki ketertarikan khusus dengan fisika. Ia mengenyam studi Teknik Mesin di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dahulu bernama Universitas Indonesia Bandung pada tahun 1954.

Ia kemudian melanjutkan studi teknik penerbangan selama 10 tahun di Rhenisch Wesfalische Tehnische Hochscule (RWTH), Aachen, Jerman. Habibie kemudian mendapatkan gelar diploma insinyur pada 1960 dan gelar doktor konstruksi pesawat terbang pada 1965 dengan predikat summa cum laude.

Setelah lulus, Habibie kemudian bekerja di perusahaan penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman, yaitu Messerschmitt-Bölkow-Blohm (MBB) pada 1965-1969 sebagai Kepala Penelitian dan Pengembangan pada Analisis Struktrur Pesawat Terbang, dan kemudian menjabat Kepala Divisi Metode dan Teknologi pada  industri pesawat terbang komersial dan militer dari tahun 1969 hingga 1973.

Berkat kinerja dan kredibilitasnya, Habibie pun dipercaya sebagai Vice President sekaligus Direktur Teknologi di MBB pada 1973 sampai 1978 serta menjadi Penasihat Senior bidang teknologi untuk Dewan Direktur MBB (1978).

Perjalanan karier Habibie sangat cemerlang terutama dalam urusan desain dan konstruksi pesawat terbang. Selama bekerja di Jerman, Habibie menelurkan berbagai hasil penelitian dan sederet teori untuk ilmu pengetahuan dan teknologi Thermodinamika, Konstruksi, dan Aerodinamika. Beberapa teorinya yang dikenal dalam dunia pesawat terbang antara lain Habibie Factor, Habibie Theorem, dan Habibie Method.

Pada tahun 1973, ia kembali ke Indonesia atas permintaan Presiden Soeharto. Tak lama kemudian, Habibie ditunjuk sebagai Direktur Industri Pesawat Terbang Nusantara/IPTN dari 1976-1998, Direktur Utama Perum Dok dan Galangan Kapal pada 1978-1998, Direktur Utama PT Pindad pada 1983-1998 dan Ketua Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) dan Wakil Ketua Dewan Pembina Industri Strategis (DPIS).

Pada 1978, ia juga diangkat menjadi Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek). Habibie menjabat sebagai menteri tersebut selama 20 tahun hingga 1998. Selain itu, BJ Habibie juga memimpin proyek pesawat N250 Gatotkaca yang menjadi pesawat pertama buatan Indonesia.

Saat menjabat Menristek Habibie memiliki visi untuk memajukan Indonesia dengan bertumpu pada riset dan teknologi, khususnya industri strategis yang dikelola oleh PT IPTN, PT Pindad, dan PT PAL. Targetnya, Indonesia sebagai negara agraris dapat menjadi negara industri dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ketika menjabat sebagai Menristek, Habibie juga terpilih sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) yang pertama pada 1990. Puncak karier Habibie terjadi pada tahun 1998, di mana saat itu ia diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia, setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden ke-7 dalam Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto.

Habibie dikenal luas sebagai intelektual internasional dalam bidang teknologi, atas pemikiran, komitmen, dan dedikasinya dalam upaya memajukan Iptek di Indonesia. Semangat dan dedikasi Habibie diharapkan dapat terus mendorong pada ilmuwan insan terbaik bangsa dari berbagai disiplin Iptek, serta mereka yang telah membaktikan hidupnya untuk kesejahteraan, keadilan dan perdamaian untuk terus berkarya bagi bangsa Indonesia.

Sarwono, Pioner Kebidanan Peletak Fondasi Ilmu Pengetahuan Indonesia

Prof. Dr. Sarwono Prawirohardjo merupakan salah satu ilmuwan Indonesia terkemuka yang mempunyai peran besar dalam pembangunan kelembagaan ilmu pengetahuan Indonesia seperti Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia dan juga sebagai kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indoneisa (LIPI) yang pertama. Berkat peran besarnya tersebut dan untuk menghormati jasa-jasa beliau, Sarwono dikenal sebagai Bapak Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Sarwono lahir di Surakarta, 13 Maret 1906. Setelah menamatkan Europeesch Lager School (ELS) pada 1919, ia melanjutkan pendidikan di sekolah dokter STOVIA. Sebagai pelajar Jawa, ia menjadi anggota dan bahkan pernah menjadi ketua perkumpulan Jong Java pada 1927.

Pada 1929, ketika lulus dari STOVIA sebagai Indische Arts, Sarwono bekerja sebagai dokter di beberapa rumah sakit. Setelah menjadi direktur Rumah Sakit Bersalin Pamitran, pada 1937 ia menambah pengetahuannya di Geneeskundige Hooge School (GH), sebuah sekolah tinggi kedokteran di Jakarta. Sarwono juga mengambil spesialisasi bagian kebidanan dan kandungan di bawah bimbingan Prof. Dr. Remmelts. Pendidikan inilah yang mengantarkan Sarwono sebagai pionir ilmu kebidanan di Indonesia.

Selepas penjajahan Jepang, pada 1920 Agustus 1945 Sarwono bersama Sutomo Tjokronegoro, Sudiman Kartodihardjo dan Slamet Imam Santoso mendirikan Balai Perguruan Tinggi RI. Sesudah pengakuan kedaulatan pada 1950, balai ini dilebur bersama Universiteit van Indonesia, dimana Sarwono mengajar sebagai guru besar ilmu kebidanan FKUI.

Selain mendalami masalah ilmu kebidanan, Sarwono juga berkiprah dalam pendirian Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).

Kepergian para peneliti Belanda pada tahun 1950, membuat penelitian keilmuwan di Indonesia mengalami pasang surut. Karena itu pada 1952, Sarwono ditunjuk menjadi Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI). Situasi tanah air waktu itu membuat panitia harus bekerja selama 4 tahun hingga berdirinya MIPI pada 1956 dengan Sarwono sebagai ketuanya.

Dalam perkembangannya, MIPI mengalami beberapa perubahan diantaranya karena pembentukan Departemen Urusan Reseach Nasional (Durenas) pada 1962 yang dipimpin oleh Djoenoed Poesponegoro. Ketika itu Sarwono diangkat menjadi Pembantu Menteri Urusan Kebijakan. Ketika Durenas ditiadakan pasca G30S 1965, kebijakan iptek dikoordinasikan oleh Lembaga Reseach Nasional (LRN) dan MIPI yang kemudian lebur menjadi LIPI dengan Sarwono sebagai ketuanya.

Dedikasi Sarwono terhadap perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia harus bisa menginspirasi para putra dan putri terbaik bangsa untuk terus berprestasi dan mengembangkan iptek di tanah air.

GA Siwabessy, Bapak Atom Nasional Berdedikasi Tinggi untuk Kesehatan Bangsa

Prof. Dr. Gerrit Augustinus Siwabessy merupakan Bapak Atom Indonesia yang juga seorang peletak pondasi pembangunan kesehatan nasional. Lahir pada 19 Agustus 1914, Gerrit Siwabessy mengawali pendidikan di MULO Ambon. Kecermelangan akademiknya mengantar Gerrit Siwabessy memperoleh beasiswa dari pemerintah Hindia Belanda untuk berkuliah di Nederlandsch Indische Artsen School di Surabaya. Gelar dokter diperoleh setelah Siwabessy lulus ujian Arts di Sekolah Tinggi Kedokteran Universitas Indonesia di Batavia.

Semasa menjalani ikatan dinas sebagai dokter di pusat pengeboran minyak Belanda di Cepu, Siwabessy diminta untuk membantu bagian radiologi Rumah Sakit Simpang, Surabaya. Lalu dengan beasiswa British Council, Siwabessy melanjutkan pendidikan di University of London, Inggris. Bidang radiologi, radioterapi, dan pengetahuan dasar atom yang dipelajari Siwabessy selama di Inggris membuka riset bidang atom di Indonesia. Siwabessy juga lah yang mempelajari sistem jaminan kesehatan Inggris yang lalu dikembangkan menjadi ASKES sebagai cikal bakal Jaminan Kesehatan Nasional.

Uji coba bom nuklir oleh Amerika Serikat di Pasifik pada tahun 1952 mendorong berdirinya Lembaga Tenaga Atom yang menjadi cikal bakal berdirinya Badan Tenaga Atom Nasional pada tahun 1964 yang kini terintegrasi menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional . Siwabessy ditunjuk sebagai direktur pertama BATAN dan diangkat sebagai Menteri Tenaga Atom.

Di bawah kepemimpinan Siwabessy, Indonesia berhasil membangun reaktor atom pertama Triga Mark II di Bandung pada tahun 1965 diikuti pembangunan fasilitas riset atom lainnya seperti  laboratorium isotop dan kimia nuklir di Pasar Jumat, Jakarta, Pusat Penelitian Tenaga Atom GAMA, di Yogyakarta, serta fasilitas penunjang lainnya.

Saat menjadi Menteri Kesehatan, Siwabessy berhasil membawa Indonesia bebas penyakit polio pada tahun 1974. Siwabessy juga mewariskan konsep fasilitas layanan kesehatan Puskesmas yang manfaatnya terus dirasakan sampai hari ini.

Jasa-jasa Siwabessy mengantarkan putra Saparua ini mendapatkan Bintang Mahaputera III Utama di bidang Tenaga Atom serta Bintang Mahaputera II Adhipradana di bidang Kesehatan. Namanya juga diabadikan sebagai nama reaktor riset terbesar se-Asia Tenggara dengan kapasitas 30 megawatt yang berlokasi di Serpong, Banten. Dedikasi Siwabessy sampai di akhir hayatnya memberikan sumbangsih besar bagi perkembangan riset atom dan  kesehatan di Indonesia sampai hari ini.

Nurtanio, Sang Perintis Industri Dirgantara Indonesia

Laksamana Muda Anumerta Nurtanio Pringgoadisuryo merupakan perintis industri kedirgantaraan di Indonesia pada awal tahun 1950. Ia merupakan sosok pembuat pesawat pertama all metal dan fighter Indonesia bernama Sikumbang.

Nurtanio mengenyam pendidikan di EuropeeschLagere School, sebuah sekolah dasar (SD) Belanda. Kemudian ia melanjutkan studinya di Meer Urgebreid Lagere Onderwijs, Algemene Middelbare School, SMTT-IVEVO Sekolah Tinggi Teknik di Jakarta dan Kogyo Senmon Gakko di Sawahan, Surabaya, Jawa Timur.

Cita-cita, keinginan, serta kecintaannya akan dunia kedirgantaraan sudah ia awali sejak masa Hindia Belanda. Bersama Wiweko Soepono yang pernah menjadi direktur Garuda Indonesia, ia membuat glider Zogling, pesawat tanpa mesin bernama NWG-1 Nurtanio-Wiweko-Glider pada  tahun 1947.

Lalu pada tahun 1948, Yum Sumarsono bergabung. Mereka kemudian dikenal sebagai tiga serangkai. Mereka berhasil membuat Experimental Light Plane (WEL X/RIX-1) pesawat sejenis Paper Cub hingga bisa terbang dengan menggunakan mesin bekas motor Harley Davidson. Sejak itulah Nurtanio kemudian membuat berbagai pesawat jenis lainnya, Sikumbang 1, Sikumbang 2, Belalang dan Gelatik.

Nurtanio gugur pada saat uji coba menerbangkan pesawat Arev pada 21 Maret 1966. Sebagai personil TNI Angkatan Udara, nama Nurtanio kemudian terpatri dalam perkembangan dunia dirgantara di Indonesia. Namanya melekat pada industri pesawat terbang pertama, satu-satunya yang dimiliki Indonesia di wilayah Asia Tenggara dengan nama PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio yang kini Bernama PT Dirgantara Indonesia.

Berkat sepak terjang dan jasa Nurtanio dalam memajukan industri penerbangan di Indonesia sudah sepatutnya ia disebut sebagai Bapak Penerbangan Indonesia. Kegigihan dan hasil karyanya patut menjadi contoh, motivasi dan teladan bagi para periset baik di bidang penerbangan maupun antariksa.

Indonesia berbangga hati, memiliki Nurtanio yang telah mencurahkan semua pikiran dan tenaganya secara konkrit dengan meletakkan dasar-dasar industri penerbangan nasional untuk pembangunan Indonesia. (Red)

Baca juga:

Bupati Sanggau Meresmikan Pameran Pembangunan Sabang Merah Tahun 2025

One thought on “Sejarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

  1. Pingback: Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook - DEKADE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *