BPBD Kabupaten Sanggau Gelar Apel Gabungan Rutin

By | Mei 25, 2026
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Sanggau, Didit Richardi, memimpin apel gabungan pada Senin, 25 Mei 2026, di halaman kantor BPBD Kabupaten Sanggau

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Sanggau, Didit Richardi, memimpin apel gabungan pada Senin, 25 Mei 2026, di halaman kantor BPBD Kabupaten Sanggau

SANGGAU. Dekade – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau kembali melaksanakan apel gabungan yang wajib digelar setiap hari Senin. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat pada Senin, 25 Mei 2026 ini, dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Sanggau, Didit Richardi.

Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan BPBD Kabupaten Sanggau. Barisan peserta apel terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, seluruh personel Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sanggau juga turut hadir dengan kesiapsiagaan penuh.

Dalam amanatnya, Kalaksa BPBD Kabupaten Sanggau, Didit Richardi, memberikan sejumlah penekanan penting guna memacu kinerja seluruh jajarannya. Fokus utama yang disampaikan mencakup tiga poin krusial:

Kedisiplinan ASN: Beliau menegaskan bahwa kedisiplinan adalah fondasi utama bagi setiap abdi negara. Disiplin waktu dan tanggung jawab kerja wajib dijunjung tinggi, terlebih BPBD merupakan instansi garda terdepan yang membutuhkan kesiapsiagaan tinggi setiap saat.

Tertib Administrasi: Seluruh jajaran diminta untuk terus menjaga kelengkapan dan kerapian administrasi di setiap bidang. Tertib administrasi dinilai sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja serta untuk memastikan kelancaran berbagai program penanggulangan bencana di wilayah Sanggau.

Kepatuhan pada SOP Pelayanan: Didit Richardi menginstruksikan agar seluruh tindakan pelayanan, baik urusan perkantoran maupun penanganan di lapangan oleh tim Pusdalops, senantiasa berpedoman teguh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hal ini bertujuan agar respons terhadap kondisi darurat dapat berjalan cepat, tepat, terukur, dan aman.

Apel gabungan yang rutin dilaksanakan ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi rutinitas wajib, melainkan menjadi momentum konsolidasi internal. Melalui arahan langsung dari pimpinan, seluruh keluarga besar BPBD Kabupaten Sanggau diharapkan dapat terus memupuk kekompakan, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sanggau. (Red)

 

Sumber : Humas BPBD Kabupaten Sanggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *